Dampak Koridor Pertambangan Batu Bara Ilegal Terhadap Lingkungan dan Sosial

Share this post on:

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dan terbentang dari Sabang sampai Merauke. Banyaknya pulau berdampak pada keberagaman Indonesia mulai dari suku, bahasa, adat istiadat hingga Sumber Daya Alamnya. Sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut terluas di dunia, Indonesia menjadi negara yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan kekayaan Sumber Daya Alam contohnya pertambangan.

Pertambangan merupakan salah satu industri terbesar di Indonesia. Salah satu material berharga yang ditambang tersebut adalah batubara. Saat ini batubara masih eksis menjadi bahan tambah sebagai salah satu sumber daya energi primer. Batubara merupakan suatu bahan bakar fosil yang terbentuk dari endapan organik terutama sisa tumbuhan seperti pohon yang berlangsung dalam jutaan tahun. Di Indonesia sendiri, salah satu daerah penghasil batubara yang paling dikenal adalah Kalimantan, yakni di Kabupaten Berau.

Kabupaten Berau sendiri merupakan salah satu wilayah yang memiliki produksi batubara terbesar di Indonesia, karena hal tersebut banyak orang yang ingin menggali batubara ini untuk dijual keluar negara. Penggalian ini sudah dilakukan sejak dahulu kala saat masih zaman penjajahan belanda dan diteruskan hingga saat ini. Batubara merupakan material yang sangat di cari-cari karena hal tersebut maka harga dari batubara menjadi sangat mahal sehingga pertambangan batubara sangat menyebar luas di Kabupaten Berau, wilayah pertambangan ini kebanyakan sudah dikuasai oleh perusahaan perusahaan yang besar seperti PT.Berau Coal maka dari itu hanya tersisa deposit-deposit kecil yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga saja yang belum digali oleh perusahaan besar. Deposit batubara yang kecil ini menjadi incaran para oknum-oknum yang ingin mencari dan menggali batubara untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Cara mereka melakukan pertambangan ilegal yakni dengan menggali tanah yang sebelumnya mereka akan menghubungi warga atau orang yang memiliki petak tanah atau wilayah tersebut. Setelah itu, mereka akan bernegosiasi bahwa mereka akan menggali dan meratakan tanah tersebut dan warga atau orang yang memiliki tanah tersebut akan mereka berikan uang sebagai kompensasi dari mereka. Hal ini menjadi keuntungan bagi oknum dan pemilik tanah, sang oknum akan mendapatkan batubara dan sang pemilik tanah akan mendapatkan uang sebagai kompensasi ditambah dengan wilayah tanah yang sudah diuruk.

Pertambangan batubara sebagai sumber daya alam yang menjadi kekayaan alam Indonesia, jika dilihat dari dampak negatifnya lebih banyak menimbulkan masalah daripada

manfaatnya, terlebih lagi pertambangan ilegal yang dilakukan di sekitar pemukiman warga. Permasalahan tersebut yang sering terjadi di antaranya timbulnya konflik antar warga sekitar hingga dengan oknum, dan yang paling menonjol adalah kerusakan lingkungan, dikarenakan lahan dari aktivitas pertambangan batubara akan dibiarkan menganga begitu saja, sehingga lama-kelamaan akan menimbulkan sebuah genangan air.

DAMPAK LINGKUNGAN

Kegiatan pertambangan batubara merupakan eksploitasi kekayaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Berdasarkan kegiatan pertambangan yang dapat dikatakan ilegal tersebut tentunya memiliki dampak yang dapat dirasakan dan dilihat terutama bagi lingkungan sekitar lokasi pertambangan. Berikut dampak bagi lingkungan, meliputi:

1. Terancamnya tempat tinggal flora dan fauna

Ekosistem yang telah berubah karena ulah manusia tentunya akan berdampak pada ekosistem yang tidak dapat menjalankan sesuai dengan fungsinya. Tempat pertambangan batubara ilegal, sejatinya adalah tempat tinggal flora dan fauna. Dari kegiatan tersebut membuat beberapa fauna seperti kera kehilangan tempat tinggalnya. Jika hal ini terjadi terus menerus maka akan berdampak pada terancamnya keberadaan flora dan fauna di Kabupaten Berau.

2. Rusaknya infrastruktur yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan

Oknum-oknum yang terlibat dari pertambangan ilegal ini tidak terlalu memikirkan bagaimana ke depannya terkait kegiatan yang telah dilakukannya khususnya terkait infrstruktur. Infrastruktur seperti jalan merupakan salah satu pendukung pelaksanaan kegiatan pertambangan. Truk dan alat berat seperti excavator sebagai alat untuk menggali batubara dan mengantarkan batubara menuju tempat pemberhentian tentunya akan melintasi jalan. Dari kegiatan tersebut akan berdampak pada rusaknya jalan yang telah beraspal dikarenakan tidak terlalu sanggup untuk menahan beban jika dilakukan terus menerus.

Gambar 1. Jalan Rusak

3. Hilangnya estetika lingkungan

Pertambangan ilegal yang dilakukan di Kabupaten Berau biasanya dilakukan di sekitar pemukiman penduduk. Hal tersebut tentunya a akan berhubungan langsung dengan lingkungan sekitar penduduk. Kegiatan pertambangan perlahan akan merenggut keindahan lingkungan sekitar yang semulanya penuh dengan pepohonan dan tumbuhan, kini berumah menjadi genangan air yang tidak berkesudahan. Oknum-oknum yang terlibat tidak memikirkan bagaimana cara mengatasi dan mencoba mengembalikan keestetikaan lingkungan.

Gambar 2. Kondisi Lingkungan
4. Pencemaran lingkungan

Kegiatan pertambangan batubara yang dilakukan tentunya akan mencemari lingkungan. Hal tersebut dikarenakan kegiatan eksploitasi yang tidak terkendali dengan tidak baik. contoh pencemaran lingkungan yang terjadi antara lain pencemaran udara dan tanah. Pencemaran udara terjadi karena truk-truk besar yang menghasilkan polusi, sehingga membut penduduk sekitar merasa cukup terganggu.

DAMPAK SOSIAL

Selain dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan ilegal, juga terdapat dampak sosial. Keberadaan pertambagan di tengah-tengah aktivitas masyrakat sekitar, akan berpengaruh terhadap masyarakat itu sendiri. Berikut dampak sosial yang terjadi dari aktivitas pertambangan batubara ilegal:

1. Menganggu kesehatan warga sekitar

Kesehatan Masyarakat yang terganggu dikarenakan intensitas debu yang kian meningkat, sehingga penduduk sekitar dapat terkena ISPA. Berdasarkan hal tersebut, tentunya pertambangan batubara yang dilakukan di daerah penduduk sangat perlu ditinjau dan menjadi perhatian oleh para pejabat.

2. Munculnya konflik

Konflik yang muncul yakni antara warga sekitar dengan oknum yang melakukan aktivitas pertambangan illegal. Kecemburuan sosial tentunya menjadi poin utama karena, penduduk sekitar ada yang merasa membutuhkan kompensasi, karena melihat batubara yang dihasilkan lumayan banyak.

3. Perubahan profesi

Aktivitas pertambangan yang dilakukan tentunya membutuhkan jasa pengangkut untuk mengantarkan dari lokasi penggalian menuju pemberhentian. Berdasarkan hal tersebut banyak warga sekitar yang memilih menjadi supir truk sampai membeli truk baru dikarenakan memandang mata pencaharian tersebut sangat cepat menghasilkan pundi- pundi rupiah yang tidak bisa dibilang sedikit.

Gambar 1. Perubahan Profesi
KESIMPULAN

Pertambangan ilegal tentunya merupakan hal kriminal yang seharusnya tidak dilakukan, tetapi karena keegoisan dan keserakahan manusia hal tersebut menjadi hal yang sangat sering dijumpai disekitar wilayah Kabupaten Berau. Pelanggaran ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 yang berbunyi “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Jika dilihat dari dampak-dampak yang muncul dari aktivitas pertambangan ini tentunya lebih banyak permasalahan dibandingkan manfaatnya, sehingga para pemangku jabatan perlu memperhatikan kasus ini.

Oleh : Nurman Dwi Prasetyo

Share this post on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *