Imbau Masyarakat Berau Dalam Memelihara Kebersihan Sungai Segah

Share this post on:

TANJUNG REDEP – Jadi Sumber Air Baku, DLHK Imbau Warga Stop Buang Sampah ke Sungai Segah, Ini Alasannya.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mengaku masih kesulitan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Berau agar tidak membuang sampah ke Sungai Segah. Nyatanya, banyak masyarakat Berau yang tidak peduli dengan adanya larangan untuk membuang sampah sembarangan hingga ke sungai. Padahal, air sungai terutama Sungai Segah menjadi bahan baku air bersih yang diproduksi oleh Perusahaan Air Minum Tirta Segah.

Pencemaran sungai, dengan membuang sampah rumah tangga, limbah bengkel, dan limbah

industri lainnya dapat mengancam kesehatan masyarakat, hal tersebut dapat memicu timbulnya berbagai macam virus dan penyakit yang ada di sekitarnya.

Seluruh pihak Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, sudah kerap memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Namun, masyarakat yang berada disana masih ada saja yang tidak mau mendengarkan himbauan dari pihak tersebut. Hal tersebut dilakukan agar meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pola hidup bersih dan sehat.

Pemerintah Kabupaten Berau telah menyediakan banyak TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) yang setiap hari nya di angkut oleh petugas kebersihan, agar masyarakat mau membuang sampah pada tempatnya. Sesuai dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang pengolahan sampah.

Jika masyarakat masih membuang sampah ke sungai atau ke sembarang tempat, maka pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan memperkuat peraturan daerah ini dengan

peraturan bupati. Dan di harapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang melakukan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Peraturan bupati ini menjadi penegasan kembali sanksi dan denda yang akan diberlakukan. Sanksi dan denda disesuaikan dengan jenis sampah yang dibuang, hal ini dilakukan agar denda dan sanksi dianggap tidak terkesan berlebihan.

Tempat pembuangan sampah sementara ini tentunya tidak selalu kosong, sebagian masyarakat patuh dan taat dengan peraturan yang tertera, hal ini membuat tempat pembuangan sampah menjadi penuh, pihak kebersihan menjadi kesulitan mengelola sampah yang berlebihan. Maka dari itu, pemerintah kabupaten Berau harus menerapkan 3R yaitu (Reduce, Reuse, Recycle)

Berikut penjelasan nya.

Reduce adalah mengurangi penggunaan barang. Kata reduce biasa ditemukan dalam pengelolaan sampah dan gaya hidup yang ramah lingkungan. Reduce juga membantu

mengurangi penggunaan barang sama halnya dengan mengurangi sesuatu yang mengakibatkan sampah

Reuse atau menggunakan kembali suatu barang lebih dari sekali. Ini membantu masyarakat Berau dengan menggunakan kembali barang yang masih layak dipergunakan dengan fungsi yang berbeda atau dipakai dengan fungsi yang sama.

Recycle adalah pemrosesan bahan-bahan atau produk yang sudah tidak terpakai lagi menjadi

bahan baku yang dapat digunakan kembali. Proses ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan baku baru dan mengurangi sampah yang dibuang ke lingkungan

Sebagai masyarakat Berau, kita harus mempedulikan kebersihan lingkungan dan sungai, sungai dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dengan cara memelihara serta menjaga kebersihan sungai setempat dan dapat dimanfaatkan seperti tempat pengambilan air minum, mencuci

pakaian, mandi serta bisa menanam tanaman yang bisa tumbuh dan bertahan di air. Maka dari itu marilah kita sama-sama membangkitkan rasa kepedulian kita terhadap lingkungan.

Oleh : Echa Cynthia Jaya

Share this post on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *