Pernah mendengar sesuatu tentang kabupaten Berau?
Kabupaten Berau yang terletak di Kalimantan Timur ini, selain terkenal akan keindahan wisata alamnya, juga terkenal karena potensi sumber daya alam (SDA) yang tinggi.
Contohnya saja seperti sumber daya alam hutan, lahan dan mineralnya. Hal ini menyebabkan usaha serta kegiatan pada bidang kehutanan, pertanian, perkebunan, serta pertambangan menjadi sektor unggulan tertinggi untuk meningkatkan devisa maupun pendapatan asli daerah (PAD).
Miliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah mulai dari hasil hutan, perkebunan, hingga pertambangan batu bara yang telah dikenal seantero dunia, bukan berarti tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan untuk kabupaten Berau kedepannya. Mungkin saat ini Berau memang masih berjaya dengan hasil hutan, lahan, hingga sumber daya mineralnya. Tapi di masa depan, kekayaan sumber daya alam tak terbarukan yang dimiliki seperti batu bara itu pasti akan habis tak tersisa.
Andai saja terdapat penyalahgunaan potensi sumber daya alam oleh pihak tak bertanggung jawab, entah secara langsung maupun tidak langsung hal ini dapat menimbulkan ancaman bagi kualitas lingkungan hidup yang ada di kabupaten Berau. Apalagi, banyak sekali aktivitas ilegal yang berjalan seperti penebangan hutan secara liar hingga pertambangan batu bara yang beraktivitas secara terang-terangan.
Di tahun 2023 ini, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di kabupaten Berau adalah yang terbaik ke-76 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia 2023 dan di Kalimantan Timur menempati posisi ke-3. Menurut informasi yang didapat, penilaian yang diambil adalah berdasarkan tiga (3) indikator, yaitu melalui pencemaran air, pencemaran udara dan penutupan lahan.
Jika aktivitas ilegal terus berlanjut, lingkungan hidup di kabupaten Berau akan rusak dan banyak dampak negatif yang muncul. Jika sudah seperti itu, akankah kabupaten Berau bisa tetap mempertahankan pencapaian tersebut?
Bencana banjir yang sering terjadi merupakan salah satu dampak negatif dari rusak nya lingkungan hidup karena adanya penebangan hutan secara liar. Karena selain sebagai penghasil oksigen, hutan juga berfungsi sebagai pelindung bumi dari banjir. Hanya karena kepentingan pribadi, pohon-pohon ditebang secara liar tanpa memperhatikan dampak
negatif yang akan terjadi nantinya. Akibatnya, membuat air tidak dapat meresap secara optimal ke tanah hingga menyebabkan banjir hingga longsor.
Bukan hanya penebangan hutan secara liar yang menyebabkan terjadinya banyak bencana alam. Adanya pertambangan batu bara ilegal juga turut memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Aktivitas ilegal ini menimbulkan dampak kuat terhadap perubahan susunan daerah tanah atau bentang alam, menurunnya kesuburan tanah, penurunan kualitas air, penurunan kualitas udara dan pencemaran lingkungan hingga menjadi ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Adanya pertambangan batu bara ilegal melanggar ketentuan hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak memiliki izin yang sah. Aktivitas ilegal ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 158 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dimana, pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang melaksanakan eksplorasi atau pengeboran tanpa memiliki izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Penebangan hutan secara liar juga melanggar aturan hukum dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pada pasal 83 Ayat 1 Huruf B, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidananya adalah ancaman penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.
Bahkan dengan adanya ancaman hukum pidana dan denda, masih banyak pihak tak bertanggung jawab pencari jalan pintas dalam mendapatkan keuntungan yang besar sehingga menjalankan aktivitas ilegal, bahkan secara terang-terangan. Informasi lain mengatakan bahwa hal ini terjadi dikarenakan oleh beberapa penyebab mengapa aktivitas ilegal kembali marak saat ini yang diantaranya karena adanya kurangnya pengawasan dan pembiaran dari pihak berwenang serta kurangnya fasilitasi perizinan.
Peran pemerintah saja tidak akan cukup untuk membasmi adanya aktivitas ilegal yang telah terjadi. Lantas, apa langkah selanjutnya yang harus diambil demi mencegah rusaknya bumi Batiwakkal tercinta kita ini? Yang bahkan dengan adanya turun tangan dari pemerintah tidak cukup dalam memberantas pihak tak bertanggung jawab yang akan menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup kabupaten Berau secara tuntas?
Disaat seperti inilah, Literasi dapat memberikan peranan penting sebagai sarana pembantu pemecahan masalah. Sekarang adalah eranya digital. Literasi dapat menjadi sangat penting bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang benar dan dapat dipercaya. Sehingga dengan kata lain, literasi dapat berperan penting sebagai bentuk pencegahan untuk munculnya pihak-pihak baru dengan aktivitas ilegal baru yang akan terjadi nantinya.
Sebagai contoh, jika ada penyuluhan atau sosialisasi mengenai bahaya aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan pertambangan batu bara ilegal di sebuah kampung/desa, dan kemudian kesadaran masyarakat sudah tumbuh, maka aktivitas-aktivitas ilegal yang menjadi masalah di kabupaten Berau dapat terhindari, begitu juga dengan kekhawatiran mengenai rusaknya lingkungan hidup yang ada.
Adanya kesadaran masyarakat setempat juga diperlukan agar dapat membantu dalam perbaikan lingkungan yang sudah terlanjur rusak dengan melakukan penanaman hutan kembali (Reboisasi). Masyarakat maupun pihak terkait pun harus bertanggung atas kerusakan lingkungan yang telah diperbuat.
Selain itu, masyarakat setempat harus berperan aktif dengan turut melakukan pengawasan dan pengendalian bersama pemerintah setempat. Semua pihak harus terlibat dan berperan aktif dalam memberantas permasalahan aktivitas ilegal ini. Jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja, tidak akan memiliki pengaruh yang cukup dalam memberantas masalah aktivitas ilegal yang menyerang.
Karena bukan hanya pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga masyarakat kabupaten Berau harus turut dalam membantu karena mencegah rusaknya lingkungan alam adalah tanggung jawab kita semua. Alam yang indah ini perlu kita cintai karena alam merupakan ciptaan Tuhan yang tiada bandingnya dan tidak ada gantinya.
Karena dengan mengatasi eksploitasi alam yang berlebihan ini, manusia akan menyadari bahwa alam merupakan rumah yang paling bermanfaat bagi kehidupan makhluk hidup di dunia.
Oleh : Hikmah Asahra