“What’s the next stage” Kebakaran Hutan di Later S Poros Teluk Bayur-Labanan

Share this post on:

Berau,- merupakan salah satu kabupaten yang berada dibawah naungan Kalimantan Timur, yang memiliki daya tarik tersendiri bagi pariwisata kemudian berau memiliki sebagian wilayah yang berupa lahan hutan gambut sehingga tidak salah jika Kalimantan mendapat julukan sebagai paru-paru dunia. Namun dibalik keindahannya banyak tersirat hal-hal yang perlu diperhatikan pemerintah dan masyarakat serta kita sebagai pelajar yang memiliki peran penting dalam pergerakan agar semua tidak hanya menjadi wacana publik.

Diketahui pada Minggu 10/09/2023 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hal ini menimbulkan banyak ketakutan bagi masyarakat akan kejadian masa lampau yang mengakibatkan Bumi Batiwakkal terselimuti kabut asap dalam waktu yang cukup lama. Mengingat kejadian tempo hari banyak aktivitas otonomi

daerah yang mengalami keterpurukan hingga mengancam kesehatan bagi masyarakat (seperti kesusahan untuk bernafas dan jarak pandang yang jauh).

Maka dari itu, kebakaran hutan di later S poros Teluk Bayur-Labanan ditakutkan mengalami kejadian yang sama lagi seperti dahulu kala. Kebakaran hutan ini diketahui terjadi pada malam hari ini, dimana api cepat menjalar disebabkan karna kondisi arah angin yang berubah ubah ditambah kondisi pepohonan yang mengering mengakibatkan api cepat menjalar. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran ini terjadi.

Dari kejadian tersebut maka tantangan lingkangan ialah :

  1. Karhutla : Kebakaran hutan yang terjadi di Berau tepatnya di Later S poros Teluk Bayur- Labanan.
  2. Perubahan Ilkim : terjadinya                      perubahan suhu dan frekuensi asap                        yang meningkat.
  3. Kehilangan Keanekaragaman Hayati : belum diketahui apakah adanya resiko kepunahan hewan maupun tumbuhan akibat hilangnya habitat.

Solusi yang dilakukan :

  1. Konservasi Hutan : dilakukannya proses reboisasi atau penananman pohon, sesuai pasal 30 mengenai penghijauan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 huruf a dilakukan melalui a. pembagunan Hutan Hak ; b. pembangunan Hutan Kota ; dan c. penghijauan lingkungan.
  2. Pengelolaan Hutan : perlunya gerak cepat dari pemerintah terutama masyarakat sekitar, sehingga kelak kejadian ini dapat cepat teratasi.
  3. Pendidikan Lingkungan : Mengedukasi masyarakat dan pelajar tentang pentingnya lingkungan melalui program-program pendidikan.

Peran Literasi dalam Solusi : Literasi memiliki peran penting dalam mengatasi tantangan lingkungan. Literasi membantu dalam menyebarkan pengetahuan tentang isu-isu lingkungan dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam solusi.

Contoh Aksi Individu : kita dapat membuat sebuah karya tulis yang dapat dinikmati oleh kalangan baca baik tua maupun muda, dimana karya tersebut berisi ajakan untuk menjaga dan mengelola kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki.

Contoh Aksi Kelompok : Dalam hal ini diperlukan kerjasama antara pemerintah dan balai lingkungan hidup (BLH) untuk mengajak masayarakat dan pelajar untuk ikut serta dalam proses perbaikan lingkungan dengan cara seperti penanaman 1000 pohon.

Penutup : “What’s the next stage” Kebakaran Hutan di Later S Poros Teluk Bayur- Labanan : Tantangan dan Solusi di Berau “ mengajak kita semua untuk berfikir tetang bagaimana literasi dapat menjadi alat yang kuat dalam memahami dan mengatasi tantangan lingkungan yang dihadapi oleh Berau. Dengan berkolaborasi dan berpartisipasi dalam upaya penghijauan lingkungan ( penanaman 1000 pohon ), kita dapat menciptakan perubahan positif dalam lingkungan dan kehidupan di Bumi Batiwakkal.

Penulis : Nabila Trishya Ningsih

Share this post on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *